0

KPK Panggil Lagi Jaksa Dody dan Staf Sekretaris MA Hasbi Hasan

kpk-panggil-lagi-jaksa-dody-dan-staf-sekretaris-ma-hasbi-hasan

Penyidik KPK kembali memanggil jaksa Dody W. Leonard Silalahi dan Tri Mulyani selaku staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait kasus dugaan suap. KPK kembali memanggil jaksa Dody W. Leonard Silalahi dan Tri Mulyani selaku staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan untuk mendalami kasus dugaan suap pengurusan perkara. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil jaksa Dody W. Leonard Silalahi dan Tri Mulyani selaku staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan untuk mendalami kasus dugaan suap pengurusan perkara.

Dody sebelumnya telah dipanggil pada Rabu (31/5) tetapi tidak hadir, sementara Tri telah menjalani pemeriksaan pada Senin (29/5) lalu.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Tri Mulyani (pegawai MA/staf Hasbi Hasan) dan Dody W. Leonard Silalahi (jaksa),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (8/6).

Tri sebelumnya didalami penyidik KPK perihal prosedur penerimaan tamu di Sekretariat MA.

Pendalaman materi itu dilatarbelakangi oleh fakta sering berkunjungnya mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto ke ruang kerja Hasbi. Dadan dan Hasbi berstatus tersangka suap penanganan perkara di MA.

KPK secara resmi mengumumkan keduanya sebagai tersangka dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (6/6) malam. Dadan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari hingga 25 Juni 2023, sedangkan Hasbi belum ditahan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

KPK telah mencegah Hasbi dan Dadan bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Hasbi dicegah per tanggal 9 Mei 2023 sampai 9 November 2023, sedangkan Dadan dicegah per tanggal 12 Januari 2023 sampai 12 Juli 2023.

KPK mengungkap dugaan aliran uang Rp11,2 miliar ke Hasbi dan Dadan terkait pengurusan perkara Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Dari jumlah itu, Hasbi menerima sebagian uang tersebut.

KPK mengaku akan melacak aliran uang tersebut dalam rangka optimalisasi atau penyelamatan aset hasil tindak pidana korupsi.

Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah kendaraan mewah seperti satu unit mobil Ferrari California, satu unit mobil McLaren tipe MP4-12C 3.8 dan satu unit Land Cruiser serta puluhan keping emas yang diduga terkait dengan perkara.

Baik Hasbi maupun Dadan telah mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan guna melepas status tersangka yang disematkan KPK.

(ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Panggil
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com