CNN Indonesia
Jumat, 13 Okt 2023 02:15 WIB
Makassar, CNN Indonesia —
Sejumlah anggota polisi diduga mengeroyok seorang pelajar SMP yang masih berusia 15 tahun di Pos Polantas Flyover Makassar, Sulawesi Selatan. Orang tua korban pun melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Orang tua korban, Muhammad Salehuddin mengatakan anaknya diduga dikeroyok 10 anggota polisi pada Senin (9/10) malam.
“Anak saya dikeroyok sekitar 10 orang polisi sampai babak belur,” kata Salehuddin, Kamis (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Salehuddin, peristiwa bermula ketika korban melintas di Jalan AP Pettarani dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dengan pacarnya tanpa menggunakan helm. Kemudian korban dicegat oleh petugas lalu dibawa ke pos lantas.
“Dibawa ke pos lalu di situ dikeroyok. Anak saya dimasukkan ke dalam toilet lalu dipukuli secara bergantian. Anak saya bilang polisinya pakai seragam,” jelasnya.
Setelah itu korban disuruh pulang dan diancam agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapapun, termasuk kepada orang tuanya.
“Anak saya mengaku salah tidak pakai helm. Tapi, kenapa harus dipukuli. Kan harusnya ditilang saja. Anak saya diancam juga tidak memberitahukan siapapun,” ungkapnya.
Sebelum dianiaya, kata Salehuddin, korban sempat dituduh sebagai anggota geng motor. Namun, tuduhan tersebut tidak terbukti setelah petugas melakukan pemeriksaan badan hingga handphone milik korban dan tidak ditemukan buktinya.
“Dituduh geng motor, tapi anak saya bilang bukan, kemudian HP-nya diperiksa sampai-sampai gambar istri saya dilihat,” ujarnya.
Akibat peristiwa itu korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, korban mengalami trauma. Sehingga pihak keluarga langsung melapor ke Polrestabes Makassar.
“Wajahnya lebam, dari kepala sampai biji matanya sakit. Saya sudah melapor dan juga dimintai keterangan. Kami sangat sayangkan yang seharusnya mengayomi dan menjaga kita, bukan seperti preman. Saya harap mereka segera ditangkap,” pungkasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan kejadian tersebut dan diduga pelaku penganiayaan itu dilakukan anggota dari Samapta Polda Sulsel.
“Iya benar, (anggota Sabhara Polda Sulsel), tapi masih diproses propam,” kata Komang.
(mir/isn)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.