0

Pengertian Hukum Penawaran dan Faktor Pembentuknya

pengertian-hukum-penawaran-dan-faktor-pembentuknya

Harga suatu barang di pasar dipengaruhi oleh hukum penawaran dari produsen. Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan hukum penawaran? Ilustrasi. Pengertian hukum penawaran dan faktor pembentuknya (iStock/Yamtono_Sardi)

Jakarta, CNN Indonesia

Harga suatu barang di pasar dipengaruhi oleh hukum penawaran dari produsen, misalnya harga buah-buahan lokal maupun impor di supermarket.

Namun, tahukah kamu apa yang dimaksud dengan hukum penawaran tersebut?

Berikut penjelasannya seperti dirangkum dari Buku Ilmu Pengetahuan Sosial SMA Kelas X karya Sari Oktafiana dkk.

Pengertian Hukum Penawaran

Warga membeli produk makanan untuk dikonsumsi di swalayan Carrefour Menteng Prada , Jakarta (20/12). (CNN Indonesia / Hesti Rika)Ilustrasi. Pengertian hukum penawaran dan faktor pembentuknya (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Pengertian penawaran adalah kemauan produsen atau penjual untuk menawarkan barang dan jasanya pada berbagai tingkat harga dalam waktu tertentu.

Penawaran dilakukan oleh produsen. Sementara permintaan dilakukan oleh konsumen.

Artinya, teori atau hukum penawaran berasal dari sudut pandang produsen, sedangkan teori atau hukum permintaan berasal dari sudut pandang konsumen.

Contohnya, konsumen mungkin hanya ingin membeli buah jeruk saja di pasar tanpa tahu ingin yang berasal dari produksi dalam negeri alias lokal atau dari luar negeri alias impor.

Sementara produsen atau penjual menawarkan dua jenis buah jeruk di pasar, yaitu jeruk lokal dengan harga Rp30 ribu per kilogram (kg) dan jeruk impor dengan harga Rp60 ribu per kg.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa teori penawaran adalah teori yang membahas hubungan antara jumlah barang yang ditawarkan dan tingkat harga barang itu sendiri.

Produsen dapat mengubah penawaran kepada konsumen menggunakan faktor harga barang dan mengasumsikan faktor-faktor lain yang bersifat tetap.

Pada teori penawaran terdapat anggapan, “Semakin tinggi harga suatu barang, maka semakin banyak barang yang ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah harga suatu barang maka semakin sedikit barang yang ditawarkan.”

Faktor Pembentuk Penawaran

Berikut beberapa faktor pembentuk pada hukum penawaran.

1. Harga barang yang ditawarkan

Harga barang yang ditawarkan mempengaruhi jumlah barang yang ditawarkan.

Biasanya, ketika harga naik, maka penawarannya juga ikut naik. Sebaliknya, ketika harga turun, maka penawarannya juga akan menurun.

2. Harga barang lain

Faktor pembentuk penawaran lainnya adalah harga barang lain, seperti barang yang digunakan sebagai bahan baku untuk memproduksi barang yang akan ditawarkan.

Selain itu, penawaran suatu barang juga dipengaruhi oleh harga barang lain yang bersifat substitusi maupun komplementer.

3. Biaya produksi

Biaya produksi adalah jumlah pengeluaran produsen untuk memproduksi suatu barang. Produsen yang akan menjual barangnya, tentu akan mempertimbangkan biaya produksi yang harus dikeluarkannya dan untung yang bisa didapat.

Produsen akan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi cara yang digunakan untuk memproduksi suatu barang. Semakin efektif atau efisien proses produksi, maka biaya produksi akan semakin rendah dan jumlah barang yang dihasilkan bisa semakin banyak.

4. Tujuan perusahaan

Tujuan perusahaan juga mempengaruhi penawaran karena masing-masing perusahaan memiliki target yang berbeda-beda. Contohnya, ada perusahaan yang ingin mendapat untung sebanyak-banyaknya dengan menjual barang-barang pokok.

Namun, ada juga yang mengutamakan inovasi produk di pasar, sehingga tidak apa menjual barang yang langka, tetapi memiliki teknologi yang mumpuni.

5. Teknologi

Penawaran juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi. Perusahaan yang menggunakan teknologi canggih dapat menghasilkan barang lebih banyak dengan biaya yang lebih murah.

6. Perkiraan harga masa depan

Harga dan jumlah barang yang ditawarkan juga dipengaruhi oleh perkiraan harga masa depan. Sebab, setiap perusahaan pasti akan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan barang yang dijualnya pada masa depan.

Contohnya, perusahaan sudah tahu jika memasuki musim kemarau, permintaan jas hujan tentu tidak akan banyak di masyarakat sehingga kapasitas produksi disesuaikan.

7. Pajak dan subsidi

Penawaran juga terbentuk karena faktor kebijakan pemerintah, seperti pajak dan subsidi. Contohnya, ketika pajak suatu barang baik, maka permintaan dari konsumen mungkin akan turun sehingga produsen akan mengurangi penawarannya juga.

Sebaliknya, ketika suatu barang mendapat subsidi dari pemerintah, produsen akan bersemangat untuk memproduksi barang lebih banyak karena harganya tetap terjangkau bagi masyarakat.

8. Faktor non-ekonomi

Faktor non-ekonomi yang mempengaruhi penawaran misalnya bencana alam. Contohnya, ketika banjir bandang, maka panen padi petani gagal. Akibatnya, hasil produksi beras menurun dan penawarannya pun ikut turun ke konsumen di pasar.

Itulah penjelasan mengenai pengertian hukum penawaran dan faktor-faktor pembentuknya. Semoga bermanfaat dan selamat belajar!

(juh)

[Gambas:Video CNN]

Pengertian
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com