0

PPATK Ungkap Transaksi ‘Si Kembar’ Penjual iPhone Bernilai Signifikan

ppatk-ungkap-transaksi-‘si-kembar’-penjual-iphone-bernilai-signifikan

CNN Indonesia

Rabu, 07 Jun 2023 09:23 WIB

Bagikan :  

Kabiro Humas PPATK mengatakan pihaknya menemukan transaksi tunai dengan nilai signifikan yang dilakukan Si Kembar. terduga penipuan penjualan iPhone. Ilustrasi pengguna iPhone. Penegak hukum sedang memproses si Kembar terduga penipuan penjualan iPhone. (Pixabay/dangquocbuu

Jakarta, CNN Indonesia

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani terduga pelaku penipuan iPhone melakukan transaksi tunai bernilai signifikan.

Namun, Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah tak membeberkan lugas nilai  transaksi tunai yang dilakukan ‘si kembar’ berdasarkan hasil analisis pihaknya. Dalam kasus itu, PPATK telah memblokir 21 rekening milik ‘si kembar’ Rihana dan Rihani buntut aksi penipuan iPhone.

“Dari Hasil analisis sementara, diketahui RA dan RI melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan,” kata Natsir saat dikonfirmasi, Selasa (6/6).

Natsir juga menyampaikan diduga transaksi tunai yang oleh ‘si kembar’ itu dilakukan untuk mempersulit proses pelacakan.

“Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan,” ucap dia.

Sebelumnya, PPATK juga telah memblokir 21 rekening milik ‘si kembar’ Rihana dan Rihani terkait aksi penipuan iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar.

“PPATK telah memerintahkan PJK Bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI. Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA da RI pada 21 PJK Bank,” tutur Natsir.

Salah seorang korban, Vicky Fachrez, mengungkapkan penipuan ini bermula saat ia dan istrinya membeli ponsel dengan sistem pesan di awal (pre-order/PO) pada 2021 lalu kepada ‘si kembar’ yang mengaku sebagai pemasok iPhone bergaransi resmi.

Vicky awalnya hanya membeli satu unit iPhone untuk penggunaan pribadi. Namun, ia dan sang istri tergiur menjadi reseller karena harga promo yang ditawarkan ‘Si Kembar’.

Vicky akhirnya melakukan pembelian dengan sistem PO. Pembelian ini berjalan lancar mulai dari Juni 2021 hingga Oktober 2021, dan seluruh barang dikirim sesuai pesanan.

“Namun setelahnya, pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini,” kata Vicky dalam keterangannya, Senin (5/6).

“Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar,” sambungnya.

Vicky mengatakan pada April 2022 dirinya bersama korban lain dikumpulkan dan dipertemukan dengan ‘si kembar’. Dalam pertemuan itu, kata dia, ‘si kembar’ mengklaim akan mengembalikan uang para korban sesuai dengan nominal kerugian masing-masing.

Namun uang para korban tak juga dikembalikan, sehingga akhirnya mereka mengambil langkah hukum. Laporan polisi itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Polres Tangerang Selatan dalam rentang waktu Juni hingga Oktober 2022.

Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan pihaknya menerima laporan terkait aksi penipuan pembelian iPhone oleh ‘si kembar’. Laporan tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Ya sudah tahap sidik (penyidikan), sudah 2 kali panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diperiksa,” tutur Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Hendrikus Yossi, Senin (5/6).

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Bagikan :  

PPATK
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com