0

Rakernas PDIP Usul Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun

rakernas-pdip-usul-masa-jabatan-kepala-desa-jadi-9-tahun

Rakernas PDIP merekomendasikan penambahan masa jabatan kepala desa dari semula enam tahun dalam tiga periode menjadi sembilan tahun. Rakernas PDIP usul tambah masa jabatan kepala desa. Arsip DPP PDIP

Jakarta, CNN Indonesia

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP merekomendasikan sejumlah hal terkait arah kebijakan nasional ke depan dan pemberantasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Dari total 17 poin, Rakernas salah satunya merekomendasikan penambahan masa jabatan kepala desa dari semula enam tahun dalam tiga periode menjadi sembilan tahun untuk dua periode.

Total 17 poin rekomendasi itu dibacakan oleh Ketua DPP PDIP, Puan Maharani di hari terakhir atau penutupan Rakernas pada Kamis (8/6). Rakernas dengan tema ‘Fakir Miskin dan Anak Telantar Dipelihara oleh Negara’ digelar selama tiga 6 Juni.

“PDIP mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa dengan mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun untuk tiga periode menjadi sembilan tahun untuk dua periode,” ucap Puan.

PDIP mendorong desa sebagai pusat kemajuan negara. Dengan penambahan masa jabatan itu, PDIP mendorong revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Selain itu, Rakernas PDIP juga merekomendasikan pemerintah segera menyelesaikan persoalan status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga honorer. Mulai dari guru, dosen, bidan dan perawat, hingga penyuluh pertanian dan perikanan.

PDIP juga mendorong Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengembangkan seluruh potensi plasma nutfah dan melindunginya dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

PDIP juga mendukung Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 ayat 1.

“Dalam upaya ini. Tiga Pilar Partai (struktural, legislatif, dan eksekutif partai) bergotong-royong dan menggunakan seluruh kebijakan politik partai,” kata Puan.

(thr/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Rakernas
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com