0

Ramai Massa Luhut di Ruang Sidang Saat Pendukung Haris Dilarang Masuk

ramai-massa-luhut-di-ruang-sidang-saat-pendukung-haris-dilarang-masuk

Massa pro Luhut Binsar Pandjaitan tampak mendominasi ruangan sidang PN Jaktim dalam persidangan kasus yang melibatkan Haris-Fatia. Persidangan kasus pencemaran nama Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) diwarnai perdebatan antara Majelis hakim dan penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti, Kamis (8/6). (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia

Massa pro Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tampak mendominasi bangku pengunjung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).

Di ruangan itu, Luhut menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhadap dirinya.

Dukungan terhadap Luhut ditunjukkan oleh mayoritas pengunjung sidang. Mereka ramai menyoraki kuasa hukum Haris dan Fatia ketika mengajukan pertanyaan terhadap Luhut.

Kelompok yang pro terhadap Luhut kebanyakan mengenakan kaus berkerah putih. Ada lambang Bravo 5 di seragam bagian dada sebelah kanan. Mereka duduk di bangku pengunjung bagian kiri dan kanan ruang sidang.

Sementara itu, beberapa pendukung Haris-Fatia duduk di barisan bangku sebelah kanan, bercampur dengan para pendukung Luhut.

Beberapa pendukung Haris-Fatia di dalam ruang sidang tampak fokus mengamati jalannya persidangan. Mereka tak banyak bersuara. Salah satu pendukungnya adalah Suciwati Munir.

Sementara itu, di luar PN Jaktim, massa pendukung Haris-Fatia tak dapat memasuki PN Jaktim lantaran dilarang oleh aparat kepolisian. Mereka yang mayoritas kelompok buruh tertahan di luar gerbang PN Jaktim hingga sidang berakhir.

Sejumlah masa buruh dari Kasbi dan Partai Buruh menyayikan lagu Internasionale setelah memberikan dukungannya kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang sedang menjalani kasus persidangan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Panjaitan.Massa buruh memberikan dukungan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang sedang menjalani kasus persidangan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Panjaitan. (CNN Indonesia/Arief Bimaputra)

Tampak masa buruh yang berbaju merah itu melakukan orasi dan sebagian lainnya duduk di dekat gerbang yang tengah dijaga ketat personil kepolisian.

Mereka berorasi dan menyanyikan lagu ‘Bunga dan Tembok’ yang merupakan musikalisasi puisi dari aktivis yang hilang pada 1998, Wiji Thukul.

Sidang kali ini merupakan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi a charge atau saksi yang memberatkan yaitu Luhut Binsar Pandjaitan. Pada agenda sidang sebelumnya, pekan lalu, Luhut memohon ditunda pemberian kesaksiannya karena sedang berada di luar negeri.

Perkara ini bermula dari unggahan akun Youtube milik Haris Azhar yang berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!”. Dalam video itu yang diunggah pada Agustus 2021 lalu itu tampak Fatia Maulidiyanti bersama Haris.

Atas perbuatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai keduanya melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.

(mab/pan/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Ramai
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com