0

OJK Buka Suara soal Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Waskita-WIKA

ojk-buka-suara-soal-dugaan-manipulasi-laporan-keuangan-waskita-wika

OJK mengkaji dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita Karya dan Wijaya Karya dan menyiapkan sanksi jika ada pelanggaran. OJK mengkaji dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita Karya dan Wijaya Karya dan menyiapkan sanksi jika ada pelanggaran. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pengkajian terhadap dugaan manipulasi laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika.

Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan ada potensi sanksi yang disiapkan untuk emiten berkode WSKT dan WIKA jika benar melakukan manipulasi laporan keuangan.

“Tentunya kami sekarang sedang melakukan pengkajian terhadap WSKT dan WIKA. Kami masih belum bisa menyatakan itu ada fraud atau tidak, masih dalam penelaahan,” ungkapnya dalam konferensi pers OJK, Selasa (6/6).

“Kalau memang sekiranya ada pelanggaran-pelanggaran, pasti kami akan berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuh Inarno.

Sebelumnya, dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita dan WIKA ini dihembuskan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo. Di depan Komisi VI DPR RI, ia menyampaikan kecurigaannya itu.

Tiko, sapaan akrabnya, mengatakan dua BUMN karya itu menyebut selalu untung dalam laporan keuangannya. Padahal, cash flow perusahaan tidak pernah positif.

“Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil. Ini kami akan ada restatement,” ungkapnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6).

Menanggapi tudingan itu, VP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan pihaknya selaku perusahaan publik selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dalam penerbitan laporan keuangan. Waskita menegaskan sudah menaati peraturan Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan OJK.

“Sebelum melakukan penerbitan Laporan Keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai Auditor Independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK,” ungkap Ermy saat dikonfirmasi.

Tak jauh beda, Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya menuturkan pihaknya selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dalam penyusunan laporan keuangan perseroan.

Mahendra juga menyebut WIKA berupaya penuh untuk menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam penyusunan laporan tersebut.

“Serta setiap laporan keuangan perseroan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik sebagai Auditor Independen,” ungkapnya.

Terlepas dari itu, saat ini Kementerian BUMN sedang melakukan investigasi bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait manipulasi laporan keuangan tersebut.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Suara
RajaBackLink.com

More Similar Posts

RajaBackLink.com
Postingan Lainnya
RajaBackLink.com